Hore! Dedi Perpanjang Masa Pemutihan Pajak Kendaraan

Screenshot

Bekasi, ForumJabar.com–Banyaknya warga yang antusias untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan memperpanjang program tersebut. Dedi memutuskan program tersebut diperpanjang sampai 30 Juni 2025.

“Masa berlaku hari bahagia bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor yang asalnya mulai 20 Maret sampai 6 Juni 2025, kini menjadi 20 Maret sampai 30 Juni 2025,” kata Dedi dalam akun tiktok miliknya yang diunggah Selasa, (25/3/2025).

Sebelumnya pada Senin, antrean kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak di sejumlah kantor Samsat di Jawa Barat cukup panjang. Bahkan ada antrean hingga mencapai 2 kilometer.

Mengingat tingginya animo wajib pajak, Dedi Mulyadi akhirnya memperpanjang masa berlaku pengampunan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA :

Dedi Mulyadi Minta KLHK Bongkar Vila Ilegal di Puncak

 

Mantan Bupati Purwakarta tersebut juga melaporkan, ada peningkatan jumlah pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 104 persen, sejak diluncurkan program pemutihan pada 20 Maret 2025.

Selama empat hari program 20-23 Maret 2025, tercatat wajib pajak yang membayar mencapai 173.797 orang. Padahal di hari biasa hanya berkisar 80 ribuan orang. 

“Bahkan saat hari libur Sabtu dan Minggu, jumlah pembayaran pajak cukup tinggi,” ujarnya di Bandung, Senin (24/3/2025).

Nilai uang pajak yang dibayarkan selama empat hari, tercatat sebanyak Rp 76,3 miliar. Atau naik sebesar 54% dibandingkan periode hari-hari biasa, sekitar Rp 49,7 miliar.

Pada hari Minggu, (23/3/2025) kemarin, meski pembayaran di Kantor Samsat libur, ternyata ada pembayaran pajak sebesar Rp 4,6 miliar. Padahal di hari biasa,  tidak lebih dari Rp 1 miliar.

“Ini merupakan bukti tingginya animo masyarakat yang ingin membayar pajak, termasuk membayar secara daring melalui aplikasi Sapawarga,” ujar Dedi.

Related posts
Tutup
Tutup