PT TRPN Targetkan Bongkar Pagar Laut 10 Hari

Bekasi, ForumJabar.com–PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) menargetkan pembongkaran pagar laut di perairan Paljaya, Tarumajaya, selesai dalam waktu 10 hari ke depan. 

“Mulai dibongkar kemarin, 10.00 WIB semoga selesai dalam waktu 10 hari ke depan selesai,” kata Kuasa Hukum PT TRPN Deolipa Yumara di Kabupaten Bekasi, Selasa., (11/2/2024).

Ia mengaku pekerjaan pembongkaran pagar laut tersebut merupakan inisiatif perusahaan selaku pemilik lahan sesuai komitmen untuk menaati setiap regulasi pemerintah.

“Pembongkaran melibatkan sejumlah pekerja PT TRPN. Kami juga mengerahkan satu unit alat berat untuk pekerjaan ini,” katanya.

Deolipa menyatakan objek pembongkaran menyasar deretan bambu yang terpasang pada area reklamasi yang telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Pekerjaan pembongkaran dimaksud dilakukan dengan cara pencabutan bambu oleh alat berat. Bambu yang berhasil dicabut kemudian dibuang di area perairan sekitar lokasi.

BACA JUGA :

PT TRPN Bongkar Pagar Laut di Tarumajaya Mulai Hari Ini

 

Pembongkaran pagar laut ini turut dihadiri Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono atau Ipunk dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat Hermansyah.

Dalam kesempatan itu Ipunk mengatakan bahwa pihaknya hanya bertugas mengawasi aksi perusahaan dalam membongkar pagar lautnya sendiri.

“Hanya mengawasi selama pembongkaran,” kata dia.

Sebelumnya, PT TRPN mengakui melakukan kesalahan saat memasang pagar laut di area tersebut. Deolipa Yumara mengatakan, tujuannya untuk penataan pelabuhan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.

Namun pemasangan tersebut ternyata menyalahi aturan.

“Kami keliru dalam menerapkan hukum dan undang-undang, dan perizinan,” kata Deolipa kepada awak media.

Sementara berdasarkan penyelidikan KKP, PT TRPN melanggar aturan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut dan reklamasi yang tidak berizin.

Related posts
Tutup
Tutup