Bekasi, ForumJabar.com–Polisi menangkap dua dari sepuluh remaja yang sedang berkumpul di sebuah rumah kosong di Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (3/8/2025), pukul 04.45 WIB. Mereka diduga hendak berencana tawuran.
Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang sedang patroli menemukan sepuluh orang remaja berkumpul di rumah kosong tersebut.
“Saat patroli di wilayah Bantargebang, tim melihat sepuluh orang nongkrong di sebuah rumah kosong di gang pemukiman,” jelas Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii, Minggu 3 Agustus 2025.
Melihat anggota polisi mendekat, para remaja tersebut berlarian. Namun, polisi berhasil menangkao dua remaja berinisial AD dan AS, keduanya berusia 15 tahun.
“Penggeledahan terhadap keduanya menemukan senjata tajam (celurit), gagang sapu, dan dua ponsel,” ungkap Kompol Imam Syafii.
Kedua remaja mengaku sebagai anggota geng RUMKOS alias Rumah Kosong dan baru saja terlibat tawuran di sekitar Padurenan, Bekasi.
Dua remaja tanggung ini serta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

