Bekasi, ForumJabar.com–Pembongkaran ratusan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas Saluran Sekunder (SS) Kali Baru, Kecamatan Tambun Selatan, berlangsung tertib. Pembongkaran sudah berjalan sejak kemarin dan masih berlangsung hingga hari ini, Kamis (1/5/2025).
Reporter ForumJabar.com melaporkan, pembongkaran dilakukan Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama sejumlah aparat gabungan, termasuk dari unsur pemerintahan Pemprov Jawa Barat.
Di lokasi, terlihat dua alat berat bekerja merubuhkan bangunan-bangunan ilegal tersebut sembari disaksikan warga. Tidak ada protes atau demonstrasi berlebihan dari warga atau pemilik bangli.
Sejumlah ormas kepemudaan Bekasi tampak ikut mengamankan proses penertiban. Sementara, akibat pembongkaran terjadi penumpukan kendaraan dari arah Bekasi Kota. Namun hal itu telah diantisipasi dengan pengalihan jalur sementara.
Adapun bangunan yang digusur ada di dua lokasi, yakni Jalan Yapemas tepatnya di kawasan perumahan. Kemudian bangli di sepanjang Jalan Sumber Jaya, Desa Sumber Jaya, Tambun Selatan.
Menurut informasi yang dihimpun ForumJabar.com, total terdapat 284 bangli yang digusur. Pada pekan sebelumnya sekitar 200-an bangli telah dirubuhkan sendiri oleh pemiliknya setelah menerima surat perintah pembongkaran dari Satpol PP Kabupaten Bekasi.
“Sesuai surat edaran Bupati Bekasi kita melakukan penertiban sebanyak 284 bangunan liar di Desa Sumber Jaya. Proses penggusuran juga berjalan lancar dan kondusif,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, Rabu (30/4/2025) di lokasi.
BACA JUGA :
Bupati Ade Kunang Dukung Penertiban Bangunan Liar
Menurut Surya, pembongkaran oleh Satpol PP berjalan lancar, sebab sebagian besar pemilik bangli sudah membongkar sendiri bangunannya.
“Sebagian besar mereka sudah membongkar sendiri sebelum kita laksanakan eksekusi. Ini hanya tembok-temboknya saja yang kita robohkan, jadi prosesnya cenderung ringan,” katanya.
Sesuai rencana dari Pemprov Jawa Barat sebelumnya, usai pembongkaran maka Saluran Sekunder Kali Baru akan dinormalisasi dan dikembalikan fungsinya sebagai saluran air.
Sebelumnya kali ini mengalami penyempitan yang cukup parah akibat berdirinya bangli. Setelah dinormalisasi, diharapkan air dapat mengalir lancar seperti semula dan tidak menimbulkan banjir.
“Nah ini kita kembalikan fungsinya, nanti dinormalisasi ya semestinya kali atau saluran sekunder. Ini untuk membersihkan sampah dan puing-puing bangunan kami dibantu tim dari Dinas Lingkungan Hidup,” tutupnya.(Mukmin)