Jakarta, ForumJabar.com–Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi menuntut perusahaan aplikator memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojol. Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI), Jakarta, Senin (17/2/2025).
Isi tuntutan mendesak Kemenaker mengeluarkan aturan yang mewajibkan perusahaan aplikator seperti Grab dan Gojek memberikan THR kepada pengemudi ojol, taksi online, dan kurir.
Selama ini mereka menilai, perusahaan aplikator mengabaikan hak-hak mereka. Padahal para pengemudi ojol turut mencetak pemasukan hingga ratusan setiap untuk perusahaan.
“10 tahun belum pernah ada yang memberikan THR untuk mereka, sedangkan mereka bekerja setiap hari menghasilkan ratusan juta,” ujar Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati di tengah aksi.
Selama ini, ujar Lily, pengemudi ojol hanya mendapat bantuan sembako di Hari Raya. Karenanya mereka mendesak agar di Lebaran 2025 perusahaan aplikator memberikan THR dalam bentuk uang tunai.
BACA JUGA :
5 Fakta Danantara, Badan yang Kelola Aset Ribuan Triliun
Tanggapan Gojek dan Grab
Terkait hal tersebut, manajemen Gojek Indonesia memberikan tanggapan. Chief of Public Policy & Government Relations, GoTo Group, Ade Mulya menyatakan, Gojek merupakan perusahaan berbasis teknologi digital yang bermitra dengan pengemudi.
“Para driver merupakan mitra mandiri yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu dan jam kerja mereka, dan karyawan tetap,”dalam pernyataan tertulisnya.
Namun Gojek tetap memperhatikan aspirasi mitra sehingga tuntutan ini menjadi agenda yang tengah dibahas bersama dengan Kemenaker.
“Tahun ini, sebagai bentuk kepedulian dan itikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya,” kata Ade.
Gojek juga menyatakan komitmennya untuk mendukung mitra Gojek dapat menjalani ibadah ramadhan dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
“Gojek berkomitmen membantu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kami, memastikan mitra driver dapat menjalani Ramadhan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka,” tambahnya.
Sementara manajemen Grab melalui Chief of Public Affairs, Tirza Munusamy menyatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait tuntutan pengemudi ojol.
“Grab memahami bahwa Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang sangat penting bagi mayoritas masyarakat Indonesia. Tak terkecuali untuk mitra pengemudi,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Selanjutnya Tirza menambahkan, selama ini Grab telah menjalankan berbagai inisiatif dengan kebermanfaatan jangka panjang untuk mendukung mitra pengemudi. Termasuk GrabBenefits, dana santunan, GrabScholar, skema insentif dan bonus, serta kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait Hari Raya, Grab telah mewacanakan membuat program Bantuan Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi. Program ini bersifat bantuan, bukan tunjangan.
“Saat ini, kami terus berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan. Termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) untuk Mitra Pengemudi,” tutup Tirza.