Fakta-Fakta Kecelakaan yang Tewaskan Bendum Partai Demokrat

Bekasi, ForumJabar.com–Penyelidikan atas kecelakaan maut yang menewaskan Bendahara Umum (Bendum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Renville Antonio, mulai terungkap. Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (14/2/2025) pagi, di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, menyatakan Renville yang berusia 47 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian akibat cidera berat yang dideritanya.

Berikut fakta-fakta kecelakaan maut yang menewaskan Bendum Partai Demokrat tersebut :

1. Kronologi

Renville mengendarai motor gede (moge) Harley Davidson dengan nomor polisi B 6789 A. Saat itu ia bersama rombongan moge lainnya sedang touring menuju Bali.

Saat melewati jalur Pantura, tepatnya  di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, moge yang dikendarai Renville bertabrakan dengan mobil pickup Suzuki berpelat nomor P 8127 FO. Menurut saksi mata, motor Renville menabrak sisi kanan pikup, atau tepatnya di bagian pintu supir.

Saat itu, moge Renville sedang melaju dengan kencang dan ingin menyalip pickup. Namun tiba-tiba pickup tersebut mengambil sisi kanan jalan sehingga tabrakan tidak terhindarkan.

BACA JUGA :

Motor ‘Adu Banteng’ di Kalimalang, 3 Orang Tewas

 

Setelah terjadi tabrakan, moge Renville kemudian melaju ke sisi kanan jalan hingga 40 meter dari titik tabrakan. Motor akhirnya berhenti setelah menabrak pohon dan pot bunga.

“Di saat yang bersamaan dua buah kendaraan roda dua yang mengarah barat ke timur yang dikendarai oleh salah satunya korban melintas dan sehingga terjadi serempetan. Bukan tabrakan tapi serempetan,” terang Kombes Pol Komarudin.

2. Pengemudi pickup tidak punya SIM 

Sementara diketahui Pickup tersebut dikemudian oleh MDS yang berusia 19 tahun dan belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Saat itu mobil MDS hendak masuk ke toko bahan bangunan yang berada di sisi kanan jalan. Saat ini MDS sudah berada di Polres Situbondo untuk dimintai keterangan.

3. Tidak ada bekas pengereman

Di TKP, penyidik tidak menemukan bekas pengereman di lokasi kejadian, mengindikasikan bahwa pengendara moge tidak sempat melakukan upaya menghindar sebelum tabrakan terjadi.

4. Renville luka parah di kepala

Akibat tabrakan dengan pickup, motor masih berlari ke sisi kanan jalan hingga 40 meter dari titik tabrakan. Motor itu akhirnya berhenti setelah menabrak pohon dan pot bunga.

“Akibat benturan keras, korban mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Komarudin.

5. Kecepatan moge belum diketahui

Penyidik juga masih mendalami dan menganalisa laju kecepatan moge yang dikendarai oleh Bendum Partai Demokrat tersebut, Komarudin menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan kecepatan moge yang dikendarai korban.

Tim Traffic Accident Analysis (TAA) masih melakukan analisis lebih lanjut untuk menghitung bobot kendaraan dan dampaknya terhadap bekas goresan di jalan. “Kecepatan moge nanti akan dibuktikan hasil dari TAA. Kami baru akan melihat setelah ada bekas goresan yang dengan teknologi yang kami miliki bisa dihitung perbandingannya dengan bobot kendaraan,” ungkapnya.

 

Related posts
Tutup
Tutup