Jakarta, ForumJabar.com–Sekolah kedinasan mulai membuka pendaftaran pada hari ini, Minggu (29/6/2025). Sekolah kedinasan merupakan sekolah tinggi yang dikelola oleh kementerian atau lembaga pemerintah.
Biasanya, lulusan sekolah kedinasan langsung memperoleh status sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Mereka yang berhak mendaftar sekolah kedinasan adalah siswa SMA/SMK atau sederajat ataupun gap year (minimal 2 tahun).
Dokumen yang dbutuhkan Sekolah Kedinasan :
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Rapor SMA/Sederajat
5. Pasfoto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025 :
1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN https://dikdin.bkn.go.id
2. Pelamar pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di alamat: https://daftar-dikdin.bkn.go.id.
3. Pelamar melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian Pelamar hanya dapat melamar di satu sekolah kedinasan. Aturan lebih jelas mengenai sekolah kedinasan dan jurusan yang pilih, silahkan cek di laman masing-masing sekolah kedinasan
5. Pelamar memasukkan Nilai
6. Pelamar melengkapi biodata
7. Pelamar mengunggah (upload) dokumen sesuai dengan persyaratan
8. Pelamar mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (Resume)
9. Pelamar mengklik kirim, data yang telah dikirim tidak dapat diubah
10. Pelamar mengecek hasil verifikasi
11. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi. Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih
12. Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan Kartu Ujian
13. Pelamar mengikuti tahapan tes seleksi
14. Pelamar mengecek hasil kelulusan tes seleksi
15. Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya.