Bekasi, ForumJabar.com–Polres Karawang berhasil menangkap 65 orang yang diduga terlibat dalam tindakan premanisme, termasuk juru parkir liar dan pemalakan, di kawasan industri Karawang. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya II 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 10 Mei 2025.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polres Karawang dan polsek-polsek jajaran. “Hasilnya kami amankan 65 orang hasil Polres Karawang dan polsek-polsek jajaran yang ada di wilayah hukum Polres Karawang,” kata Fiki saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Rabu (14/5/2025).
Fiki menjelaskan bahwa 65 preman tersebut ditangkap di beberapa lokasi, termasuk di kawasan industri KIIC Karawang. Modus operandi mereka adalah memaksa meminta uang rokok dari pekerja proyek yang sedang memasang rambu-rambu lalu lintas.
“Juga ada juru parkir liar di beberapa titik, mereka meminta uang parkir di luar batas yang biasanya Rp 2 hingga Rp 5 ribu, ini minta lebih,” tambahnya.
Selanjutnya, Fiki menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tindakan premanisme yang dilakukan oleh 65 orang tersebut. Ia menegaskan komitmen Polres Karawang untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme, meskipun masa operasi Pekat telah berakhir.
“Kami tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat terkait aksi premanisme yang meresahkan,” ujarnya. Polres Karawang juga bertekad untuk menjaga dunia usaha dan mendukung iklim investasi di wilayah tersebut.
Fiki mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami gangguan akibat aksi premanisme. “Kami akan tindaklanjuti bila ada laporan dan aduan kepada kami yang ganggu dunia usaha. Kami komitmen dukung iklim investasi di Karawang,” pungkasnya.