Bekasi, ForumJabar.com–Polsek Jatinangor berhasil mengungkap kasus penipuan atau penggelapan yang dilakukan seorang pria berinisial DD. Pelaku ditangkap setelah diduga melakukan aksinya sebanyak 14 kali di wilayah Jatinangor dengan sasaran utama para mahasiswa.
Kapolres Sumedang yang membawahi wilayah Jatinangor, AKBP Sandityo Mahardika, menjelaskan, tersangka sering menyasar korban di sekitar kampus, terutama mahasiswa ITB dan Unpad. Modusnya, berpura-pura meminta bantuan.
“Pelaku ini sudah membuat resah mahasiswa di Jatinangor. Dia sudah melakukan kejahatan serupa sebanyak 14 kali. Modusnya hampir sama, yaitu meminta bantuan lalu membawa kabur barang-barang milik korban,” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Kapolres menjelaskan, kasus terakhir terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 11.15 WIB di Jalan Kiara Beres, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor. Seorang mahasiswa, berinisial FJS, menjadi korban. Saat hendak menuju kampus Unpad, korban dihampiri pelaku yang berpura-pura menanyakan arah dan meminta bantuan untuk mengambil hadiah ulang tahun istrinya.
“Korban akhirnya dibonceng pelaku menuju daerah Caringin, dan diminta menitipkan tas berisi laptop, handphone, dan dompet di motor. Setelah korban turun dan mendatangi rumah yang ditunjuk pelaku, pelaku langsung kabur membawa barang-barang tersebut,” jelasnya.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Jatinangor melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka di wilayah Cibeusi setelah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV dan keterangan korban.
“Pelaku ini menggunakan motor jenis PCX yang memang memiliki bagasi besar. Di sanalah korban menyimpan barang berharganya sebelum akhirnya ditinggalkan,” lanjut Kapolres.
Sandityo mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa dan pelajar, agar lebih waspada terhadap orang asing yang tiba-tiba meminta bantuan, terutama jika melibatkan barang berharga.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal, agar kasus serupa tidak terulang kembali,” katanya.
Saat ini, proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut. Sementara itu, pihak kepolisian tengah mengupayakan pelacakan terhadap barang-barang korban yang telah dijual oleh tersangka