Kekerasan di SMKN 1 Cikbar, 6 Orang Jadi Tersangka

Bekasi, ForumJabar.com–Kasus perundungan kembali mencuat di dunia pendidikan. Seorang siswa kelas 10 SMK Negeri 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, berinisial AAI (16), menjadi korban kekerasan oleh kakak kelasnya hingga mengalami patah tulang rahang.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang Baskoro, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi dalam kasus ini. Dari hasil pemeriksaan, enam siswa ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya sudah berusia 18 tahun sehingga masuk kategori dewasa.

“Kita tetapkan tersangka enam orang, satu di antaranya sudah 18 tahun. Jadi masuk kategori dewasa,” ujar Bintang kepada ForumJabar.com, Senin sore (22/9/2025).


Pemicu Perundungan: Foto dengan Siswi

Berdasarkan penyidikan, aksi bullying ini dipicu oleh anggapan para pelaku bahwa korban melanggar aturan sekolah. Korban disebut berfoto dengan siswi lain menggunakan seragam sekolah, yang menurut kakak kelasnya dilarang.

Para pelaku kemudian memanggil korban ke lapangan dekat sekolah saat jam istirahat. Di sana, korban dipukuli hingga mengalami luka serius.

“Selanjutnya, korban mengalami kekerasan oleh kakak kelasnya. Setelah kejadian itu, korban bersama pelaku membubarkan diri dan kembali ke sekolah,” jelas Bintang.


Proses Hukum dan Diversi

Enam tersangka dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat 1 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Meski berstatus tersangka, para pelaku tidak ditahan. Mereka dikenakan kewajiban lapor dua kali seminggu. Menurut Bintang, proses hukum tetap berlanjut sambil menunggu upaya diversi, mengingat sebagian besar pelaku masih berstatus anak.

“Perkara tetap berjalan. Proses diversi akan ditempuh karena pelaku merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH),” kata Bintang.

Catatan Kasus Bullying di Sekolah

Kasus ini kembali menyoroti fenomena bullying di lingkungan sekolah yang masih marak terjadi dan sering berujung pada kekerasan fisik maupun psikis. Insiden ini sekaligus menjadi peringatan bagi pihak sekolah, orang tua, dan aparat terkait untuk memperketat pengawasan serta menanamkan pendidikan karakter agar perundungan tidak lagi berulang.


 

Related posts