Dedi Tegur Istri Walikota Bekasi yang Nginap di Hotel Saat Banjir

Bekasi, ForumJabar.com–Postingan viral Wiwiek Hargono, istri Walikota Bekasi Tri Adianto mendapat teguran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pasalnya, videonya yang sedang menginap di sebuah hotel saat bekasi terendam banjir, dianggap tidak peka dengan penderitaan warga.

Dedi menilai, tindakan istri Wali Kota Bekasi itu merupakan perilaku yang tak patut dicontoh. Seharusnya, kata Dedi, sebagai pejabat publik, ia berada  di tengah warganya yang menderita akibat terdampak banjir.

“Kepada seluruh pejabat di mana pun berada, ya hari ini istri pejabat mari kita sama-sama merasakan apa yang diderita oleh masyarakat. Pada saat masyarakat mendapat musibah, pejabat dan istri pejabat ada di tengah-tengah masyarakat,” tegas Dedi kepada awak media di Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/3/2025).

Selanjutnya, Dedi menyatakan, akan memberikan pembinaan kepada para istri kepala daerah maupun pejabat di wilayah kerja Jawa Barat. Pembinaan ini dilakukan demi membangun etika yang baik di kalangan pejabat atau istri pejabat.

Dedi secara terbuka juga mengatakan menegur prilaku istri walikota Bekasi tersebut.

“Melalui media ini, saya menyampaikan teguran kepada istri Wali Kota Bekasi untuk mengubah sikapnya karena dipilih oleh masyarakat,” tegas Dedi.

BACA JUGA :

Banjir Kepung Bekasi : 4 Perumahan Terendam Hingga 3 Meter!

 

Istri Walikota Bekasi Tri Adhianto, Wiwiek Hargono diduga menginap di Hotel Horison Bekasi saat sejumlah wilayah Kota Bekasi terendam banjir.
 
Video istri walikota Bekasi menginap di hotel saat banjir sempat viral pada di media sosial. Banyak warganet tidak setuju dengan prilaku Wiwik yang terlihat Wiwiek mengungsi ke sebuah hotel bintang empat di Bekasi. 
 
Sebelumnya, pada Selasa (4/3/202) dan Rabu (5/3/2025), Kota Bekasi dikepung banjir besar. Selama dua hari, kota Bekasi nyaris lumpuh karena wilayah pemukiman dan perkotaan terendam banjir, termasuk jalan raya, mal, perkantoran, hingga Stasiun KA.
  
Pemkot Bekasi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir yang terjadi di 8 kecamatan sejak Senin 3 Maret 2025 hingga Rabu 5 Maret 2025.  Status tanggap darurat tertuang dalam putusan Wali Kota Bekasi nomor 400.9.10/Kep.135.BPBD/III/2025 tanggal 4 Maret. 

 

 

 

Related posts
Tutup
Tutup