BPOM Temukan 9 Produk Makanan Mengandung Babi!

Jakarta, ForumJabar.com–Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk panganan mengandung babi. Kesembilan produk makanan tersebut berjenis jajanan marshmallow atau panganan manis yang berbentuk kenyal dan lembut.

Dari sembilan produk marshmallow yang mengandung unsur babi (porcine) tersebut, tujuh di antaranya bahkan sudah mengantongi sertifikat halal.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan penemuan ini dilakukan atas koordinasi dengan BPOM untuk memastikan klaim kehalalan produk pangan yang beredar di pasaran.

BPOM dan BPJPH telah melakukan pengujian terhadap berbagai produk pangan dan menemukan bahwa ada 9 produk makanan mengandung babi.

BACA JUGA :

100 Visa Haji Sudah Terbit, Jamaah Masuk Asrama 1 Mei

 

Menurut Ahmad Haikal, produk pangan olahan tersebut diketahui tidak halal setelah dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

“Dan harus kami sampaikan juga bahwa laboratorium kami adalah salah satu laboratorium dengan tingkat ketelitian tertinggi di Indonesia,” jelasnya.

Dari 9 produk yang terbukti tidak halal itu, ada 7 produk yang sudah mengantongi sertifikat halal, dan 2 produk yang tidak bersertifikat halal.

Terhadap produk bersertifikat halal, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2024 tentang penyelenggaraan jaminan produk halal.

Berikut daftar marshmallow mengandung babi temuan BPJPH-BPOM:
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
2. Corniche Apple Teddy Marshmallow (Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy)
3. ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil)
4. ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga)
5. ChompChomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung)
6. Hakiki Gelatin (Bahan Pembentuk Gel)
7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.

(Yayat Suratmo)

Related posts