
BEKASI, ForumJabar.com–Aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial ATS yang diduga sebagai pengedar narkotika di wilayah Bekasi, Kamis (19/2). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti ganja seberat 1,3 kilogram.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik ATS saat berada di sebuah tempat fotokopi. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi.
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Bekasi.
“Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial ATS di wilayah Bekasi,” kata Rumangga, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/2).
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sebuah kardus berwarna cokelat yang berisi ganja dengan berat bruto mencapai 1.337 gram atau sekitar 1,3 kilogram.

