Bekasi, ForumJabar.com–Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap ketiga tahun 2025.
Bantuan ini disalurkan kepada keluarga miskin dan rentan yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran PKH tahap 3 berlangsung selama periode Juli hingga September 2025. Sama seperti tahap sebelumnya, pencairan bantuan dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.
Kategori Penerima dan Besaran Bantuan PKH 2025 Bansos PKH diberikan secara bertahap empat kali setahun, baik tunai maupun nontunai.
Penerima bantuan PKH
Ibu hamil/nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tahap
Anak usia 0–6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tahap
Anak sekolah SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap
Anak sekolah SMP/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 per tahap
Anak sekolah SMA/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 per tahap
Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun atau Rp 2.700.000 per tahap
Jadwal Penyaluran PKH 2025
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 2025
- Lewat HP 1. Lewat situs resmi Kemensos: Akses: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa) Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode verifikasi dan klik “Cari Data” Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima atau
- Lewat aplikasi “Cek Bansos”: Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store Daftar menggunakan NIK, nama lengkap, email, dan alamat.
- Unggah foto KTP dan swafoto Verifikasi akun.
- Login Cek status bantuan di menu “Profil”