Jakarta, ForumJabar.com–Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (24/2/2025).
Selain meluncurkan Danantara, Presiden Prabowo juga mengumumkan susunan Dewan Pengurus Danantara yang terdiri dari 6 orang unsur pimpinan.
Prabowo mengangkat Rosan Roeslani diangkat sebagai Kepala Danantara, sementara wakilnya adalah Menteri BUMN Erick Thohir.
Berikut adalah susunan Dewan pengurus Danantara:
- Kepala Danantara: Rosan Roeslani
- Ketua Dewan Pengawas: Erick Thohir (Menteri BUMN)
- Wakil Ketua Dewan Pengawas: Muliaman Hadad
- Holding Investasi: Pandu Sjahrir
- Holding Operasional: Donny Oskaria (Wakil Menteri BUMN)
Prabowo menuturkan, keberadaan Danantara untuk menopang masa depan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, Prabowo minta pengelolaan lembaga investasi tersebut dilakukan secara transparan dan hati-hati.
BACA JUGA :
456 Kepala Daerah Ikuti Retret di Magelang
“Daya Anagata Nusantara artinya kekuatan energi masa depan bagi Indonesia, untuk anak dan cucu kita, Danantara Indonesia harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi, harus bisa di audit setiap saat, oleh siapapun karena ini sekali lagi adalah milik anak dan cucu kita,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden juga menuturkan, Danantara akan membiayai investasi sekitar 20 proyek strategis nasional terkait industrialisasi dan hilirisasi.
Sementara dalam keterangannya kepada awak media, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, menjelaskan, struktur kepemimpinan Danantara diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara efektif.
“Kami berharao pimpinan Danantara dapat bekerja secara efektif dalam mengelola investasi nasional guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara adalah badan pengelola dana kekayaan negara Indonesia, menggantikan Otoritas Investasi Indonesia.
Danantara bekerja dengan mengumpulkan aset BUMN untuk mencari uang. Aset tersebut akan digadaikan sebagai jaminan utang atau bahkan dijual.
Meski demikian, Danantara memiliki peran dan fungsi yang berbeda dari Kementerian BUMN. Lembaga baru ini bertanggung jawab dalam mengelola investasi yang berada di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).(YAS)