Jakarta, ForumJabar.com–Pemerintah telah membuka pendaftaran calon penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah 2025 mulaitanggal 4 Februari 2025 sampai dengan 31 Oktober 2025.
Sementara itu, untuk jadwal Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akan berlangsung pada 4 Februari 2025-18 Februari 2025. Sedangkan UTBK SNBT akan berlangsung pada 11 Maret 2025 sampai 27 Maret 2025
Pendaftaran KIP Kuliah terbuka untuk siswa/i lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Syaratnya mereka akan lulus pada tahun 2025, atau sudah lulus pada tahun 2024 dan 2023.
Untuk menerima KIP Kuliah, lulusan SMA sederajat harus telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Baik melalui SNBP, Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi pada Program Studi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Sementara untuk kepesertaaan KIP Kuliah 2025 juga mempmemprioritaskan calon penerima dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat keterbatasan ekonomi.
Latar belakang ekonomi penerima KIP Kuliah 2025 :
1. Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;
2. Dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
3. Dari keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; atau
4. Mahasiswa dari panti sosial/ panti asuhan.
Selanjutnya, calon penerima yang tidak memenuhi salah satu dari keempat syarat ekonomi di atas dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/ rentan miskin sesuai ketentuan.
Caranya, menyerahkan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 serta bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang valid dan resmi.
Semua calon penerima KIP Kuliah wajib memiliki akun pendaftaran KIP Kuliah. Calon penerima yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2025, dapat mengakses laman resmi KIP Kuliah yaitu https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id untuk mendaftar.
Cara daftar KIP Kuliah 2025
1. Pertama, akses portal resmi KIP Kuliah melalui situs yang disediakan oleh pemerintah https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
2. Kemudian masukkan NISN, NPSN, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email yang aktif.
3. Setelah sistem memverifikasi data tersebut. Jika data valid, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirimkan ke email.
4. Lalu login ke halaman KIP Kuliah menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang telah diterima.
5. Lengkapi data pribadi, data keluarga, dan data ekonomi sesuai dengan formulir yang ada.
6. Unggah dokumen pendukung seperti KIP, KKS, atau SKTM.
7. Pilih jalur seleksi yang akan diikuti, apakah SNBP atau SNBT.
8. Calon mahasiswa baru mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi sesuai dengan jalur yang dipilih.