Ikut Peras WN Malaysia di Konser DWP, Polda Metro Jaya Pecat Dirnarkoba

Jakarta, ForumJabar,–Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungaan Simanjuntak diberhentikan tidak hormat setelah terbukti terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah WN Malaysia pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).

Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) yang berlangsung pada pada Selasa (31/12/2024) hingga pukul 04.00 WIB pada Rabu (1/1/2025).

“Sidang etik untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk direktur narkoba,” kata anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu, (1/1/2025).

Dua orang lainnya yang mengikuti sidang tersebut adalah personel dengan jabatan kepala unit (kanit) dan kepala subdirektorat (kasubdit).

Anam mengatakan personel dengan jabatan kanit juga dijatuhi sanksi pemecatan, tetapi identitasnya tidak diungkapkan. Sementara personel dengan jabatan kasubdit belum dijatuhi putusan.

“Untuk kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis (2/1),” ucapnya.

Atas putusan pemecatan yang dijatuhkan terhadap Donald dan seorang kanit, kedua anggota Polri itu mengajukan banding.

“Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding,” katanya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo mengatakan, Divisi Propam Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik pada Selasa (31/12/2024).

Sidang dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan lantaran ada 18 orang anggota polisi yang terlibat kasus pemerasan terhadap sejumlah WN Malaysia.

Pemerasan terjadi saat WN Malaysia tersebut ingin menyaksikan konser  DWP di Jakarta pada 13-15 Desember 2024.

Belasan personel polisi tersebut berasal dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.

Related posts
Tutup
Tutup