Cek Pajak Kendaraan di Jabar, Bisa Lewat WA!

Bekasi, ForumJabar.com–Seiring perkembangan teknologi, saat ini layanan pajak juga daopat mudah diakses. Termasuk layanan pajak kendaraan di Jawa Barat yang kini dapat diakses melalui Whatsapp (WA).

Pengecekan pajak kendaraan lewat WA disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Jawa Barat. Basis teknologi yang digunakan adakan chatbot, atau sistem penjawab otomatis melalui platform tanya dan jawab. 

Lalu bagaiamana cara mengecek pajak kendaraan melalui WA di Jawa Barat? 

1. Hubungi Nomor WhatsApp Resmi
Hubungi nomor resmi Samsat Information Center Jawa Barat di nomor 0811-2230-1818. 

2. Menyapa WA 
Anda dapat mulai meyapa WA tersebut dengan kata-kata pendek seperti “Hi” atau “Halo”. Selanjutnya Chatbot akan menjawab dimana Anda mendapatkan pilihan layanan. Balas pesan dari bot dengan angka “1” untuk memilih opsi Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor. Bot kemudian akan memberikan instruksi lebih lanjut.

4. Masukkan Nomor Polisi Kendaraan
Selanjutnya masukan nomor polisi kendaraan yang pajaknya ingin Anda cek, dicek dan pastikan nomornya benar. 

5. Tentukan Warna Dasar Plat Kendaraan
Setelah itu, masukan warna dasar plat kendaraan. Pilihan yang tersedia biasanya : Merah (kendaraan dinas pemerintah); Kuning (kendaraan umum); Hitam (kendaraan pribadi); Putih (kendaraan baru). Ketik warna plat sesuai dengan kendaraan yang dimaksud.

6. Tunggu Informasi dari Bot

Jika data nomor polisi kendaraan dan warna dasar plat sesuai dengan yang tercatat di Bapenda Jawa Barat, bot akan memberikan balasan berupa informasi nominal pajak kendaraan Anda. Informasi ini meliputi jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Related posts