APBD Perubahan Kabupaten Bekasi 2025 Disepakati Rp8,2 Triliun

Bekasi, ForumJabar.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama DPRD resmi menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp8,2 triliun. Kesepakatan ini menjadi bagian penting dari strategi fiskal daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Pendapatan Daerah 2025 Capai Rp7,9 Triliun

Hingga akhir tahun 2025, proyeksi pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Bekasi 2025 ditargetkan sebesar Rp7,9 triliun. Angka ini ditopang oleh dua pilar utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.

  • PAD ditetapkan Rp4,169 triliun, sedikit menurun dari proyeksi awal Rp4,174 triliun. Penyesuaian ini mencerminkan estimasi realistis atas penerimaan pajak dan retribusi daerah.

  • Pendapatan Transfer justru meningkat signifikan, dari proyeksi awal Rp2,461 triliun menjadi Rp3,731 triliun, atau naik sekitar Rp269 miliar. Kenaikan ini memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung program pembangunan.

Belanja Daerah Rp8,299 Triliun

Dari sisi belanja, APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp8,299 triliun. Angka ini lebih rendah dibanding proyeksi awal Rp8,471 triliun, menandakan adanya upaya efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Belanja ini difokuskan pada kebutuhan esensial, antara lain gaji dan tunjangan pegawai, belanja strategis yang sudah diarahkan (earmark), serta belanja rutin mengikat seperti listrik, air, dan bahan bakar.

Prioritas untuk Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa Rp7,9 triliun belanja anggaran diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat. Fokus utama diarahkan pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta program kesejahteraan sosial.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Bekasi untuk memastikan program-program vital tetap berjalan, meskipun ada penyesuaian fiskal.

Pembiayaan dari SILPA

Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja, pemerintah menggunakan pembiayaan sebesar Rp398 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Langkah ini dinilai sebagai wujud pengelolaan keuangan yang hati-hati (prudent) dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.

Komitmen Efisiensi dan Transparansi

Kesepakatan perubahan APBD 2025 mencerminkan dinamika adaptif Pemkab Bekasi dalam menghadapi tantangan fiskal. Dengan fokus pada efisiensi, transparansi, dan prioritas kesejahteraan masyarakat, APBD ini diharapkan mampu menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi.

Related posts