Bea Cukai Sita 21 Koper Calhaj Bekasi

Jakarta, ForumJabar.co–Direktorat Jenderal Bea Cukai menahan 21 koper milik jamaah calon haji (calhaj) Embarkasi Jakarta-Bekasi karena membawa sejumlah barang di luar ketentuan. Barang-barang tersebut berupa magicom, seterika, teko listrik, power bank, dan rokok lebih dari satu slop.

Barang-barang tersebut dibawa oleh calhaj dari Kloter 24 asal Kabupaten Bekasi, pada Senin (12/05/2025), di Bandara Soekarno-Hatta. Oleh Bea Cukai barang disita sementara calhaj tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci.

Pihak Bea Cukai menyatakan, 21 koper tersebut terpaksa disita karena melanggar ketentuan bagasi. Setelah kembali dari ibadah haji, jemaah dipersilakan mengambil kembali barang yang disita.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi, Sobirin, menyatakan prihatin bila masih ada barang bawaan yang disita petugas. Pasalnya pihak Kemenag sudah memperingatkan calhaj untuk tidak membawa barang-barang yang dilarang.

“Jauh-jauh hari sudah diingatkan masih saja ada jamaah yang coba-coba,” ujar Sobirin, Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :

Tahun 2025, Jemaah Haji Kabupaten Bekasi 2.168 Orang

 

Menurutnya, para jamaah telah diingatkan tentang ketentuan barang bawaan sejak mengikuti bimbingan manasik haji di tingkat kecamatan, kabupaten, dan oleh kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh (KBIHU) tempat mereka bergabung.

Sebelumnya. sebanyak 2.168 jemaah haji asal Kabupaten Bekasi telah dipastikan siap berangkat untuk menunaikan ibadah haji tahun 2025. Keberangkatan ini menjadi puncak dari rangkaian persiapan yang telah dilakukan secara intensif sejak beberapa bulan terakhir, mencakup aspek pembinaan, kesehatan, hingga kelengkapan administrasi.

Saat ini, Kemenag Kabupaten Bekasi menyatakan seluruh tahapan persiapan telah dilaksanakan secara menyeluruh. Para jemaah telah mengikuti bimbingan manasik haji dan  vaksinasi. Selain itu, juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan guna memastikan kesiapan fisik selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Jemaah haji Kabupaten Bekasi akan diberangkatkan dalam dua gelombang, yang terbagi ke dalam enam kelompok terbang (kloter). Satu kloter merupakan gabungan dengan jemaah dari kota dan kabupaten lain.

 

Related posts