Bekasi, ForumJabar.com–Gubernur Dedi Mulyadi atau biasa disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) menerbitkan Surat Edaran (SE) ke seluruh sekolah yang mengatur pendidikan dengan konsep “Gapura Panca Waluya”.
Konsep pendidikan Gapura Panca Waluya bertujuan mencetak murid sekolah yang cageur, bageur, bener, pinter, singer, atau sehat, baik, benar, pintar, gercep.
Surat edaran bernomor 43/PK.03.04/KESRA ditujukan kepada bupati/wali kota yang berwenang pada Paud – SD – SMP, Kepala Dinas Pendidikan Jabar yang mengurus SMA/SMK sederajat, serta Kantor Kementerian Agama yang menaungi pondok pesantren.
Berikut sejumlah poin penting dalam konsep pendidikan Gapura Panca Waluya di Jawa Barat :
1. Sekolah harus terus meningkatkan peningkatan sarana dan prasarana, termasuk toilet dalam kelas.
2. Sekolah dilarang mengadakan studi tur yang membebani orang tua. Studi tur bisa diganti dengan berbagai kegiatan berbasis inovasi, seperti mengelola sampah mandiri, sistem pertanian organik, peternakan, perikanan dan kelautan, serta meningkatkan wawasan dunia usaha dan industri.
3. Sekolah tidak boleh menggelar wisuda di semua jenjang pendidikan dasar menengah. Wisuda hanya seremonial yang tidak memiliki makna akademik bagi perkembangan pendidikan.
4. SE juga meminta kepada seluruh sekolah di Jawa Barat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan MBG diharaplan siswa membawa bekal makanan sendiri dari rumah agar tidak jajan di sekolah. Uang jajan disisihkan untuk ditabung.
BACA JUGA :
Mulai 2 Mei, Siswa Nakal Dikirim ke Barak Militer!
5. Peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum, atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik.
6. Bagi peserta didik di daerah terpencil, diberikan toleransi sebagai upaya untuk memudahkan daya jangkau peserta didik dari rumah menuju ke sekolah.
7. Sekolah harus menganjurkan setiap peserta didik mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah seperti pramuka, paskibra, palang merah remaja, atau kegiatan lainnya yang memiliki implikasi positif pada pembentukan karakter kebangsaan.
8. Peserta didik yang memiliki perilaku khusus, di antaranya sering terlibat tawuran, main games online, merokok. Atau mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong, dan perilaku tidak terpuji lainnya, akan dilakukan pembinaan khusus. Setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua, melalui pola kerja sama antara Pemdaprov, pemda kabupaten/kota, serta TNI/Polri.
9. Sekolah harus melakukan peningkatan pendidikan moralitas dan spiritualitas melalui pendekatan pendidikan agama, sesuai dengan keyakinannya masing-masing.