Jakarta, ForumJabar.com–Polisi menyebut alasan musisi Fariz RM (66) memakai narkoba karena masalah keluarga sehingga penyalahgunaan obat terlarang itu terjadi keempat kalinya.
“Mungkin dari hasil pemeriksaan sementara kita, saat ini ada karena ada permasalahan keluarga,” kata Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Telly Areska di Jakarta, Kamis, (20/2/2025).
Telly mengatakan keterangan itu didapatkan dari hasil pemeriksaan awal dan Fariz memakai narkoba selama satu tahun.
Fariz mendapatkan narkoba berupa sabu 0,89 gram dan ganja 7,4 gram dari mantan sopirnya, ADK (42).
Setiap pembelian barang, Fariz memberikan upah sebesar Rp100 ribu – 200 ribu.
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di Jalan Sunter, Kemayoran, Tanjung Priok, dan Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong, Bandung.
BACA JUGA :
Klinik NK Health, Rekomendasi Layanan Fisioterapi Unggulan
Terkait rehabilitasi, polisi masih mendalami pemeriksaan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Nanti kita dalami untuk rehabilitasi, lagi kita dalami dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara, musisi Fariz RM (66) mengaku alasan memakai narkoba karena tekanan popularitas. Ia mengaku stress dengan tekanan di dunia hiburan sehingga mengulangi penyalahgunaan keempat kalinya.
Polisi mengetahui musisi Fariz RM (66) memakai narkoba jenis ganja dan sabu dari keterangan sopirnya yang bekerja selama 2020-2021 dengan inisial ADK (42).
ADK sebelumnya ditangkap pada Senin (17/2) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja.
Kemudian, pada Selasa (18/2/2025), polisi menangkap sang musisi di Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong, Bandung. Berdasarkan keterangan ADK, Fariz juga memesan barang haram itu kepada ADK.
Polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika yakni ADK dan Fariz RM (FRM).
Barang bukti yang disita dari Fariz RM yakni narkoba jenis ganja dan sabu. Fariz disangkakan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun penjara.
Musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba yakni pada 2008, 2014, 2018 dan 2025.