Jakarta, ForumJabar.com–Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) temukan 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos), terlibat judi online (judol) sepanjang tahun 2024.
Bahkan, total deposit judol dari 571.410 NIK penerima bansos tersebut mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
“Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah, di Jakarta, Senin, (7/7/20245).
Natsir menjelaskan PPATK telah melakukan pengujian dengan mengaitkan sebanyak 28,4 juta NIK terdaftar penerima bansos. Didapati bahwa sebanyak 9,7 juta NIK merupakan pemain judol.
Dari hasil pencocokan itu, ditemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online.
Seiring dengan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bansos tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran.
Hasil analisis rekening penerima bantuan sosial dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran. Hal ini dilakukan di tengah banyaknya rekening penerima bansos yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.
“Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Per 1 Juli 2025, Saifullah melaporkan lebih dari Rp20 triliun bansos telah tersalurkan kepada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Rinciannya, bansos PKH sebanyak 8 juta lebih KPM atau 80,49 persen dari total kuota KPM dengan nilai Rp5,8 triliun.
Sementara untuk bansos sembako, sudah tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71 persen dari target. Nilainya sendiri mencapai Rp9,2 triliun.
Untuk penebalan bansos, tambahan bantuan Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan kepada 18,3 juta KPM juga telah tersalurkan ke 15 juta KPM. Nilainya mencapai Rp6,19 triliun.