Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Sumbar

Jakarta, ForumJabar.com–Publik kembali heboh dengan ulah oknum polisi yang menembak rekan sejawatnya sendiri. Kali ini terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Peristiwa terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari sekitar pukul 00.15 di parkiran belakang Mapolres Solos Selatan. Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar, tewas ditembak oleh AKP Dadang Iskandar, yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Ulil ditemukan tewas bersimbah darah dengan dua lubang peluru di kepalanya, satu di pelipis kanan dan satu lagi di pipi kanan.

Menurut keterangan pihak Polda Sumbar, kronologi kejadian polisi tembak polisi itu berawal saat Sat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto mengamankan pelaku tambang ilegal galian C.

Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops AKP Dadang Iskandar. Di sambungan telepon, Dadang menanyakan perihal penangkapan itu dan menyatakan tidak senang.

Selanjutnya Riyanto tetap membawa tersangka ke Mapolres Solok Selatan. Sesampainya di Mapolres, tersangka kemudian diperiksa di ruang Reskrim Polres Solok Selatan. 

Saat personel berada dalam ruangan melakukan pemeriksaan,  Riyanto keluar untuk mengambil ponselnya di kendaraan. Tak lama Ulil keluar, terdengar dua kali tembakan.

Para personel segera berhamburan keluar dan mendapati Riyanto sudah tewas tergeletak bersimbah darah.

Melihat kondisi Ryanto yang kritis, personel segera membawanya ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

“Kasatreskrim sudah meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas. Karena kata orang Puskesmas, dia sudah meninggal dan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara di Padang,” jelas Kasi Polres Solok Selatan Tri Sukra Martin,

Setelah melakukan penembakan, Dadang meninggalkan lokasi menggunakan mobil dinasnya dan pergi ke Padang untuk menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

Saat ini Polda Sumbar sudah menahan Dadang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dugaan Beking Tambang Ilegal

Perisitiwa ini berkaitan dengan beking tambang di wilayah Solok yang memang terdapat galiang tambang Tipe C. Dugaan ini disebutkan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.

Menurutnya, tersangka Dadang kontra terhadap penegakan hukum yang berkaitan dengan tambang galian C yang tengah dilakukan oleh korban AKP Riyanto.

“Ada berita duka yang sangat mendalam disaat para perwira dan seluruh anggota serta seluruh jajaran menindaklanjuti apa yang menjadi perintah pimpinan, yaitu menumpas habis segala sesuatu yang bersifat illegal logging, mining, fishing, dan termasuk trafficking serta segala sesuatu yang bersifat ilegal,” katanya, Jumat (22/11/2024).

Kapolda juga menyebutkan bahwa AKP Riyanto telah menerima penghargaan terkait penindakan tambang ilegal galian C di Solok Selatan.

Suharyono mengaku tak menyangka ada anggotanya yang menentang langkah URA dan tim hingga tega menghabisi rekan sesama polisi.

“Ini sesuatu tidak kami duga karena awalnya sudah kami apresiasi pendekatan hukum ini,” ujar Suharyono.

Suharyono juga menegaskan bahwa AKP Dadang bakal mendapat hukuman tegas, yakni pemecatan dari keanggotaan kepolisian.

“Dalam minggu ini kami upayakan ada proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).” tutupnya.

Related posts
Tutup
Tutup