Bekasi, ForumJabar.com–Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar membantah jam tangan yang ia pakai merupakan jam tangan mahal.
Sebelumnya ia mendapat sorotan warganet karena saat mengumumkan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula, Abdul Qohar terlihat memakai jam tangan mewah.
Sejumlah informasi yang viral di media sosial menyebut jam tangan itu bermerek Audemers Piquet, sebuah merek jam tangan yang memang mewah dan mahal. Kabarnya, jam tangan ini termurah dibandrol Rp 14 juta, sedangkan termahal mulai dari Rp 445 juta hingga Rp 1,2 miliar.
Qohar mengatakan jam tangan yang dipakainya saat mengumumkan Tom Lembong tersangka sudah ia beli sejak lima tahun lalu dengan harga Rp4 juta. Ia mengklaim membeli jam tangan tersebut di pasar.
“Ini yang saya pakai ini sudah saya beli sejak lima tahun yang lalu dan selalu saya pakai. Termasuk kawan-kawan selalu meliput konpers dengan saya kan lihat juga kan? nah tapi saya juga bertanya, kenapa kok baru sekarang ditanya? kan gitu,” kata Qohar di Kejagung, Minggu (3/11/2024) malam.
Qohar bahkan mengaku tidak tahu merek jam tangannya. Ia hanya menyatakan bahwa jam tangannya itu sempat rusak karena sudah lama dipakai.
“Kenapa saya bilang ini udah lama? ini bautnya sudah hilang 2 ini, biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya Rp4 juta, bagi saya, Rp4 juta sudah mahal lah ya,” ucapnya kepada awak media.
Selanjutnya ia juga mengklarifikasi soal harga jam tangan tersebut
“Ini disandingkan, disejajarkan kalau saya lihat di medsos itu kan jam tangan yang mewah dan ada merah-merahnya itu, terus kalepnya, kalepnya ini bukan karet, kulit. terus ada harganya, ada yang bilang Rp850 juta. Ada yang bilang lagi Rp1,2 miliar, ada yang bilang lagi Rp1,4, ada yang bilang lagi Rp2 miliar,” ujarnya.
“Saya bisa luruskan ya, jadi jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp4 juta, kalau kurang yakin panggil ahli jam, periksa bersama-sama,” tutupnya. (YAS)