Bekasi, ForumJabar.com–Rapat pleno tingkat Kabupaten Bekasi telah selesai pada Jumat (6/11/2024). Hasilnya, pasangan calon bupati dan wakil bupati Bekasi nomor urut 3, Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja memenangi Pemilihan Bupati Bekasi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan dari PDI Perjuangan itu meraup suara 45,68% atau 666.494 suara. Ade-Asep menang dengan selisih suara cukup jauh dari pasangan nomor urut 2, BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid yang memperoleh 40,32 persen atau 588.399 suara.
Sementara pasangan nomor urut 1, Dani Ramdan-Romli, hanya meraih 14 persen atau 204.305 suara. Hasil rekapitulasi juga mencatat suara sah sebesar 1.459.198, dan suara tidak sah 43.499. Sehingga total suara yang masuk sebanyak 1.502.697 suara.
“Inilah hasil perolehan yang baru saya bacakan sebagai surat keputusan KPU Kabupaten Bekasi,” kata Ketua Kabupaten Bekasi Ali Ridho saat membacakan hasil rapat pleno rekapitulasi.
Sebelumnya, Timses pasangan Ade-Asep sudah mengklaim kemenangan berdasarkan laporan FOrm C 1 Hasil yang mereka peroleh dari para saksi. Namun di saat bersamaan pasangan BN Holik-Faizal juga mengklaim kemenangan. Hal ini membuat Ali Ridho angkat bicara dan meminta kedua pendukung mendukung hasil resmi KPU Kabupaten Bekasi.
Selanjiutnya, setelah menerima rekapitulasi tingkat kecamatan pada tangga 4 Desember, KPU Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno selama 2 hari, Kamis (5/12/2024) dan Jumat (6/12/2024).
“Hasil rekapitulasi pemilihan bupati dan wakil bupati 2024 ditetapkan sekaligus pengumuman hari Jumat 6 Desember 2024 pukul 03.57 WIB, keputusan ini mulai berlaku ditetapkan di Kabupaten Bekasi,” tutup Ali Ridho.