Bekasi, ForumJabar.com–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merilis hasil pemetaan wilayah rawan tinggi terkait Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.
Bawaslu mengidentifikasi bahwa terdapat tujuh kecamatan dari total 23 kecamatan yang masuk dalam kategori rawan tinggi.
“Pemetaan kerawanan bertujuan untuk memfokuskan pengawasan kami di titik-titik yang lebih membutuhkan perhatian ekstra,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, Rabu (6/11/2024).
Menurut Akbar, pemetaan ini didasarkan pada indeks kerawanan yang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk potensi pelanggaran, tingkat partisipasi, serta isu-isu keamanan yang dapat memengaruhi jalannya Pilkada di wilayah-wilayah tersebut.
“Ketujuh kecamatan tersebut adalah Cibitung, Cabangbungin, Tambun Utara, Tambun Selatan, Pebayuran, Cikarang Barat, dan Tarumajaya,” ujarnya.
Akbar juga menambahkan, Bawaslu akan meningkatkan koordinasi dengan pihak keamanan dan lembaga terkait untuk memperkuat pengawasan di kecamatan-kecamatan ini.
Langkah konkretnya, Bawaslu akan mengalokasikan sumber daya tambahan, baik dalam bentuk personel maupun dukungan teknologi, untuk mendukung upaya pengawasan di wilayah-wilayah rawan tersebut.
Dari ketujuh kecamatan tersebut, Akbar memberikan contoh dua wilayah yang menjadi parameter pemetaan kerawanan tinggi, yakni Kecamatan Cibitung dan Tambun Selatan.
“Dengan jumlah penduduk yang besar, potensi permasalahan juga lebih tinggi, sehingga kami perlu memastikan bahwa semua prosedur dan ketentuan pemilu dapat diterapkan secara optimal,” pungkasnya.