Bekasi, ForumJabar.com–Jajaran Polres Metro Bekasi meringkus dua pelaku pecah mobil di Grandwisata Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kedua pelaku pecah kaca mobil ini sudah beberapa kali menjalankan aksinya dan selalu membawa pistol mainan guna menakuti warga jika kepergok.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun menjelaskan, dua tersangka pelaku pecah kaca mobil itu berinisial MOK alias Oki dan LG alias Loga.
“Unit Jatanras Polres Metro Bekasi Melakukan penyelidikan di sekitaran tempat kejadian. Akhirnya didapati identitasnya dan menangkap keduanya di kontrakan wilayah Tambun,” kata Saufi kepada awak media pada Sabtu (26/10/2024).
Saufi mengungkapkan, modus operandi para tersangka pelaku pecah kaca mobil ialah dengan menyiapkan alat berupa alat pemecah kaca, tiga pucuk senjata api mainan, dan satu unit sepeda motor.
Setelah menyiapkan alat tersebut, kemudian keliling dengan menggunakan sepeda motor untuk mencari korban yang menyimpan barangnya di dalam mobil yang terparkir di area sepi.
“Salah satunya di lokasi kejadian di Tambun, karena ada barangnya di dalam mobil sehingga kawanan pelaku menjalankan aksinya,” kata Saufi.
Saat diintrograsi oleh penyidik, kedua tersangka Saufi mengaku telah menjalankan aksi pencurian modus pecah kaca selama enam bulan terakhir ini.
Sebelum di Grandwisata Tambun, sudah ada lima lokasi keduanya beraksi.
Tiga lokasi di Jalan Raden Fatahilah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat dan dua lokasi di daerah Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Barang hasil curiannya itu berupa laptop dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
“Jadi modusnya mengambil barang milik orang lain yang ada didalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil yang terparkir di lokasi sepi,” katanya.
“Salah satunya di lokasi kejadian di Tambun, karena ada barangnya di dalam mobil sehingga kawanan pelaku menjalankan aksinya,” kata Saufi.
Saat diintrograsi oleh penyidik, kedua tersangka Saufi mengaku telah menjalankan aksi pencurian modus pecah kaca selama enam bulan terakhir ini.
Sebelum di Grandwisata Tambun, sudah ada lima lokasi keduanya beraksi.
Tiga lokasi di Jalan Raden Fatahilah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat dan dua lokasi di daerah Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Barang hasil curiannya itu berupa laptop dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
“Jadi modusnya mengambil barang milik orang lain yang ada didalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil yang terparkir di lokasi sepi,” katanya.