Bekasi, ForumJabar.com–Sebanyak 245 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Desa Telajung, resmi dilantik di halaman Kantor Desa Telajung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (7/11/2024) malam.
Sesuai tahapan pilkada 2024, hari ini, Kamis 7 November 2024 anggota KPPS di seluruh Indonesia dilantik secara serentak.
Sebab berdasarkan peraturan KPU, per 7 November 2024 para angggota KPPS akan memulai tugas dan tanggungjawabnya sebagai penyelenggara pilkada secara langsung di TPS hingga 8 Desember 2024.
Selain unsur PPS (Panitia Pemilihan Suara) tingkat Desa, Babinkamtibmas, dan Babinsa, pelantikan yang berlangsung di tengah guyuran hujan tersebut juga dihadiri Kepala Desa Telajung Samen S.Sos.
Dalam sambutannya, Samen meminta para petugas KPPS bekerja secara profesional dan mengikuti alur kerja yang telah ditentukan oleh KPU.
“Saya berharap kita semua bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab sesuai dengan undang-undang kepemiluan,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap seluruh anggota KPPS juga menjaga nama baik Desa Telajung. Yakni dengan benar-benar bekerja sebaik mungkin dan menghindari hal-hal di luar ketentuan.
“Mari kita jaga nama Desa Telajung dengan bekerja sebaik mungkin, sebab ini merupakan pesta demokrasi yang menjadi tanggung jawab kita bersama agar dapat berjalan aman dan damai,” imbuhnya.
Menurut Samen, menjadi KPPS merupakan pekerjaan berat karena dituntut tanggungjawab menjaga netralitas serta menjaga suara pemilih. Ditambah dengan seabrek tugas keadministrasian.
“Karenanya mari kita dengan teliti dan cermat, jangan salah tulis, salah hitung, atau salah administrasi,” sambungnya.
Untuk diketahui, jumlah TPS di Desa Telajung sebanyak 35 TPS. Satu TPS akan mengakomodir jumlah pemilih sebanyak 400-600 suara. 35 TPS tersebut tersebar dalam 12 RW yang terbagi menjadi tiga dusun.
Dalam pelaksanaan pilkada yang berlangsung 27 November 2024 nanti, warga Desa Telajung akan memilih dua calon, yakni calon gubernur Jawa Barat dan calon Bupati Bekasi. (edipur)