Bekasi, ForumJabar.com–Petugas Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, menembak mati satu orang pelaku curanmor penembak polisi pada peristiwa pencurian sepeda motor di wilayah Cengkareng, Kamis (14/11/2024). Polisi menyatakan pelaku berinisial A (21) terpaksa ditembak mati pada Jumat dini hari (15/11/2024) lantaran melawan petugas.
Peristiwa bermula ketika dua orang pelaku curanmor berinisial A dan RDS melakukan aksinya di sebuah kawasan perumahan di Cengkareng pada Kamis siang (14/11/2024).
Saat sedang beraksi, tiga orang polisi dari Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung menyergap pelaku. Namun pelaku ternyata membawa senjata api dan menembak petugas. Pelaku A lalu menembak satu orang polisi, yaki Aiptu Wiratama hingga terkapar.
Video ini kemudian beredar di media sosial pada Kamis (14/11/2024).
Setelah menembak polisi, pelaku A berhasil melarikan diri. Sementara rekan A, RDS berhasil diamankan polisi dan dibawa ke Mapolresta Tangerang Kota.
Hari itu juga polisi langsung menginterogasi RDS, dari pengakuannya, RDS dan A mengontrak di wilayah tigaraksa, Tangerang.
“Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal dikontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong,” terang Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat kepada wartawan (15/11/2024).
Di kontrakan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya kunci letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong).
“Namun pelaku A sudah melarikan diri,” ujar Zain.
Tak putus asa, polisi mengorek keterangan dari para tetanga kontrakan dan mendapat informasi bahwa pelaku A baru saja pergi menggunakan motor dan membawa tas ransel.
Selanjutnya berdasarkan pengakuan RDS bahwa A berasal dari Lampung, polisi lalu bergerak ke Pelabuhan Merak.
Benar saja, melalui dermaga eksekutif pelabuhan Merak pelaku hendak menyeberang ke Pulau Sumatera, pada saat proses penangkapan tersebut Kata Kapolres, Pelaku sempat melawan dan bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan.
A segera dibawa ke Mapolresta Tangerang Kota untuk diinterogasi. Pada malam harinya, polisi lalu meminta pelaku menunjukkan senjata api yang menurut pengakuan A dibuang di pinggir sungai di daerah Tangerang.
Setelah berkeliling mencari barang bukti senpi, pada Jum’at, (15/11/2024) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB pelaku A ternyata mengecoh petugas.
Bahkan Zain menyatakan, A berhasil mengambil senjata yang sudah dibuangnya itu lalu menodongkan ke arah petugas. A lalu menembak ke arah petugas, tapi meleset
“Dalam baku tembak itu petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Dan berusaha melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki,” ucap Zain.
Karena terus melawan dan membahayakan kesemalatan petugas, akhir A ditembak di bagian ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur.
“Petugas segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Kramatjati namun pelaku tidak tertolong (meninggal dunia),” tutup Kapolres.