Duh, 6.606 Data Warga Cimahi Mendadak Hilang di JKN-PBI

Jakarta, ForumJabar.com–Sebanyak 6.606 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) asal Kota Cimahi, Jawa Barat, dinyatakan nonaktif oleh Kementerian Sosial.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 dan diperkuat oleh Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah Kota Cimahi menyatakan telah menerima informasi resmi soal penghapusan ribuan warganya dari daftar penerima bantuan layanan kesehatan gratis. Baca juga: 466 Warga Miskin Magelang Dinonaktifkan dari Peserta BPJS PBI “Kalau kita lihat di pusat sudah dinonaktifkan.

BACA JUGA :

KKP-Pemprov Jabar Kerjasama Bangun Tambak Ikan di Bekasi

 

Terakhir posisi nonaktif ada 6.606 orang per 27 Mei 2025. Kita tidak tahu prosesnya seperti apa tiba-tiba ada informasi nonaktifnya ini,” kata Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Cimahi, Agustus Fajar, saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).

Agustus mengatakan pihaknya tidak terlibat dalam proses seleksi penerima yang kini dinyatakan tidak layak mendapat bantuan. Penonaktifan dilakukan sepihak oleh pemerintah pusat, dengan mengacu pada DTSEN yang menyatakan mereka bukan lagi kelompok miskin.

Related posts