Saling Klaim Menang di Pilkada Kabupaten Bekasi

Bekasi, ForumJabar.com–Dua paslon di Pilkada Kabupaten Bekasi saling mengklaim kemenangan. Bahkan paslon nomor urut 02 BN Holik Qodratullah dan Faizal Hafan sudah mendeklarasikan kemenangannya sehari setelah pencoblosan.

Pasangan ini menggelar deklarasi kemenangan di Hotel Antero Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara, pada Kamis (27/11/2024) malam.

Menurut Ketua Tim Pemenangan BN Holik-Faizal, Helmi, pasangan jagoannya itu meraup  45,70 % atau 874.149 suara.  Perolehan ini mengalahkan paslon nomor urut 01, Dani Ramdan-Romli yang mendapat 12,18% atau 232.979 suara. Serta nomor urut 03 Ade-Asep yang meraih 42,12% atau 805.671 suara.

Helmi menyatakan, hasil hitung cepat ini berdasarkan perhitungan para saksi yang tersebar di seluruh TPS Kabupaten Bekasi.

“Data yang sudah masuk per hari Jumat (29/11/2024) sudah 90%,” jelas Helmi.

Hal yang sama juga dilakukan oleh paslon nomor urut 3 Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja. Berdasarkan laporan survei internal, melalui Badan Saksi Pemilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, pasangan ini meraup perolehan suara sebanyak 48%.

Berikutnya di peringkat kedua adalah paslon nomor urut 2 dengan perolehan suara 40%, dan paslon nomor urut 1 dengan suara sebanyak 12%.

Kepala BSPN PDI Perjuangan, Jiovano Nahampun, mengklaim, hasil ini berdasarkan C Hasil yang dikirimkan langsung oleh saksi-saksi TPS PDI Perjuangan.

“Seluruh saksi kami berada di 4.236 TPS di 23 Kecamatan dan 187 Desa/Kelurahan dengan menggunakan sistem Aplikasi Saksi yang dimiliki Partai,” jelas Jiovano.

KPU Minta Bersabar

Terkait aksi saling klaim ini, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Ridho, meminta masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU.

“Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, pelaksanaan rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten sudah dapat dimulai sejak hari ini hingga 6 Desember mendatang,” kata dia, Jumat, (29/11/2024). 

Rido melanjutkan setelah rapat pleno selesai,  dilanjutkan dengan pengumuman resmi yang dibatasi maksimal sampai tanggal 12 Desember 2024.

Karenanya, Rido meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penetapan pasangan calon terpilih baik gubernur Jawa Barat maupun dan bupati Bekasi yang akan disampaikan oleh KPU secara resmi.

 

Related posts
Tutup
Tutup