Jakarta, ForumJabar.com–Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi R. sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pelantikan berlangsung pada accara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
Momen ini menjadi catatan sejarah tersendiri, mengingat jabatan Wakil Panglima TNI telah kosong hampir 25 tahun. Terakhir kali, posisi tersebut diemban oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi pada 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000.
Dasar pengisian kembali jabatan ini tertuang dalam Perpres Nomor 84 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi TNI, yang ditetapkan pada 5 Agustus 2025 lalu.
Sebelumnya Jenderal TNI Tandyo Budi R. merupakan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) dengan pangkat Letnan Jenderal TNI.
Lulusan Akademi Militer tahun 1991 tersebut memiliki rekam jejak panjang dalam dunia militer, mulai dari jabatan Pangdam hingga posisi penting di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
BACA JUGA :
TNI AD Bangun 6 Kodam Baru Sampai Akhir 2025
Dengan jabatannya saat ini, Presiden menaikkan pangkat Letjen TNI Tandyo Budi R. menjadi Jenderal penuh.
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan struktur kepemimpinan TNI untuk menjawab tantangan keamanan nasional yang kian kompleks.
Wakil Panglima TNI memiliki fungsi membantu Panglima TNI dalam perencanaan, koordinasi, dan pengendalian pelaksanaan tugas pokok TNI. Termasuk membanti Panglima TNI pada operasi militer untuk perang (OMP) maupun operasi militer selain perang (OMSP).
Selain pelantikan Wakil Panglima TNI, Presiden juga memberikan penghargaan serta kenaikan pangkat kepada sejumlah perwira TNI. Penghargaan diberikan kepada perwira yang masih aktif maupun yang telah purna tugas, atas jasa dan pengabdiannya sebagai prajurit TNI.