Bekasi, ForumJabar.com–Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bekasi, memecat empat pengurusnya lantaran membelot dan memberi dukungan pasangan calon (paslon) Bupati Bekasi lain.
Keempat pengurus tersebut adalah Wakil Ketua Rudi Hartono, Bidang Humas Suryono, Roan Sukriani, Ai Mutakim,
“Empat pengurus Golkar dipecat karena terbukti tidak sejalan dengan instruksi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bekasi, yang mengusung paslon nomor urut 01, Dani – Romli,” ujar Ketua DPD Akhmad Marzuki kepada wartawan,” di Bekasi, Sabtu (09/11/2024).
Menurut Marzuki, peraturan ini sudah jelas, bahwa siapapun kader partai mulai dari beberapa tingkatan yang tidak patuh dan mendukung di luar apa yang direkomendasikan DPP terkena sanksi hingga pemecatan.
Marjuki menambahkan, pihaknya hanya menjalankan petunjuk pelaksana (juklat) pilkada, bahwa siapapun kader partai yang tidak patuh atau tunduk atas keputusan partai akan diberikan sanksi dan tindakan tegas.
“Maka terhadap empat orang kader dan pengurus tersebut tidak diperkenankan lagi, bertindak atas nama partai atau dengan dalih apapun menggunakan atribut partai Golkar,” katanya.
Marzuki juga menegaskan agar seluruh kadernya agar tetap solid menjalankan aturan partai untuk memenangkan pasangan calon Bupati Dani Ramdan – Romli di Pilkada 2024.
“Kita harus patuh apa yang direkomendasikan DPP, kita harus solid kita harus memenangkan pak Dani Ramdan sebagai Bupati di Kabupaten Bekasi,” tutupnya.