Bangli Pinggir Kali di Sebelah Unisma, Sudah Dibongkar Rata

Bekasi, ForumJabar.com–Bangunan Liar (bangli) yang berderet sepanjang kali Bekasi di sebelah Kampus Unisma, Bekasi, sudah dibongkar rata, Senin (2/6/2025). Terlihat, di sepanjang kali tersebut petugas dari Satpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai mengangkut puing-puing bangunan menggunakan truk.
 

Sebelumnya, Pemkot Bekasi menyatakan bangli yang berada di sisi kali Bekasi tersebut ilegal, karena berdiri di di atas lahan milik Perum Jasa Tirta II.

Pemkot Bekasi lalu memerintahkan pemilik Bangli untuk membongkar sendiri bangunannya dengan batas waktu pada Senin 26 Mei 2025. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari para pedagang menempati bangunan tersebut.

Setelah dilakukan negosiasi dengan Wali Kota Bekasi, para pedagang akhirnya sepakat untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Proses pembongkaran berlangsung secara bertahap hingga rampung pada 31 Mei 2025.

Berdasarkan data Dinas Tata Ruang, dari 18 Bangli yang terdaftar, empat di antaranya masih aktif. Secara keseluruhan, lebih dari 90 Bangli di kawasan Unisma harus ditertibkan.  
 
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan keseriusannya dalam menangani Bangli, khususnya di area sempadan sungai.  
 
“Saya apresiasi upaya jajaran wilayah yang telah bersinergi dalam sosialisasi. Semua struktur ilegal di bantaran sungai wajib dibongkar demi menjaga ketertiban dan kelestarian alam,” tegasnya.  
 
Program penertiban bangli ini sejalan dengan program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM (Kang Dedi Mulyadi) yang sedang getol menormalisasi aliran sungai di Jawa Barat.
 
Sebelumnya, KDM juga membongkar ratusan bangli di sisi Kali Bekasi Tambun Utara. Ratusan bangli tersebut telah berhasil dibongkar dan normalisasi sungai dapat segera dilakukan. 
Related posts